Friday, July 27, 2018

Pensiun PNS di Majalengka Jadi Korban Penipuan

Pensiun PNS di Majalengka Jadi Korban Penipuan 


Majalengka - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng kembali terjadi. Aparat kepolisian Resor (polres) Majalengka , jawa barat , menangkap seorang yang mengaku bisa menggandakan uang , bahkan telah menipu korbannya puluhan jutaan rupiah.

 "Korban yang seorang pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) ditipu tersangka hingga jutaan rupiah dengan iming-iming tersangka bisa mengandakan uang, AKBP Noviana Tursanurohmad, di majalengka , kamis, 25 Februari 2018

Penipuan tersebut bermula pada januari lalu. saat itu, pelaku menghubungi Agus Slamet dan menjelaskan bahwa dia sedang mengawal uang hasil ritual dari jawa tengah ke cikarang, selanjutnya pelaku meminta tolong kepada agus slamet agar mencarikan orang untuk memenuhi syaratnya 

Kemudian agus slamet langsung mendatangi korban nurhadi untuk menawarkan sesusai dengan apa yang ditawarkan pelaku. setelah menunggu beberapa hari tepatnya ditanggal 22 Februari 2018, tas tersebut dibuka oleh korban bersama para saksi 

Namun, setelah dibuka ternyata uang yang dijanjikan pelaku sebesar Rp 1 miliar tersebut tidak terbukti. Sadar menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kata noviana atas perbuatannya, tersangka penipuan bermodus penggandaan uang itu akan dijerat dengan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan 

No comments:

Post a Comment